Our Services

Hukum Keluarga

Hukum keluarga adalah bagian dari hukum yang mengatur hubungan hukum antara anggota keluarga, baik dalam perkawinan maupun di luar perkawinan, serta hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga. Hukum keluarga juga mengatur mengenai pernikahan, perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah keluarga.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum Anda dalam menghadapi permasalahan hukum keluarga, antara lain: Perkawinan; Perceraian; Pembagian Harta Gono-Gini; Pewarisan; Hibah; Permohonan Pengadilan Terkait Status Perorangan, Penggantian Nama, Kekuasaan Orang Tua, Perwalian dan lainnya.

Hukum Perdata

Hukum perdata mengatur hubungan hukum antara individu atau badan hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pribadi atau sipil, seperti hak milik, perjanjian, kontrak, ganti rugi, dan lain sebagainya. Hukum perdata berfokus pada hak dan kewajiban individu atau badan hukum, serta cara penyelesaian sengketa dalam hubungan tersebut.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum Anda dalam mengahadapi permasalahan hukum perdata dalam ranah Perdata Umum: wan prestasi; perbuatan melawan hukum; sengketa kepemilikan tanah; utang-piutang; eksekusi putusan dan jaminan; draft perjanjian; somasi/peringatan; pernyataan. Dan Perdata Khusus: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, Rahasia Dagang dan Desain Industri); Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Hukum Pidana

Hukum pidana mengatur tentang tindak pidana, atau tindakan yang dilarang oleh negara karena dianggap merugikan kepentingan masyarakat atau negara dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum Anda dan memastikan terpenuhinya hak-hak Anda dalam menghadapi permasalahan hukum pidana dari tahap pelaporan kepada instansi Kepolisian RI atau instansi lain yang terkait sampai pada tahap peradilan yudikatif di Pengadilan.

Hukum Perusahaan

Hukum perusahaan mengatur tentang pembentukan, pengelolaan, dan pembubaran perusahaan atau badan usaha. Hukum perusahaan meliputi berbagai aspek, termasuk persyaratan pendirian perusahaan, struktur organisasi, hak dan kewajiban para pemegang saham, pengelolaan perusahaan, hukum tenaga kerja, dan perpajakan.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum perusahaan Anda dalam hal sebagai berikut: Draft Perjanjian dan Dokumen Perusahaan; Legal Opini masalah Perusahaan dalam RUPS dan RUPS LB; Perizinan; Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia.

Hukum Perburuhan

Hukum perburuhan mengatur tentang hubungan kerja antara majikan dan pekerja atau karyawan. Hukum perburuhan bertujuan untuk melindungi hak-hak karyawan dan menjaga keseimbangan antara hak-hak karyawan dan kepentingan majikan.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum Anda dalam menghadapi permasalahan hukum perburuhan dalam hal sebagai berikut: Perselisihan hak, Perselisihan Kepentingan dan Pemutusan Hubungan Kerja dari tahap Dinas Tenaga Kerja sampai dengan Pengadilan Hubungan Industrial; Draft Perjanjian Kerja dan Peraturan Perusahaan; Legal Opini Perselisihan Hubungan Industrial.

Sampaikan kepada Kami

Sampaikan persoalan hukum yang Anda hadapi kepada kami