Fidusia: Definisi dan Jenis-jenisnya
Fidusia adalah bentuk jaminan kebendaan yang melibatkan pemberian hak tanggungan atas suatu barang bergerak atau tidak bergerak kepada kreditur oleh debitur sebagai jaminan atas kewajiban yang timbul dalam suatu transaksi. Dalam fidusia, debitur tetap menjadi pemilik barang yang dijaminkan, tetapi hak tanggungan diberikan kepada kreditur sebagai jaminan pelunasan utang. Jika debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran, …