
Tentang Kami
Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan adalah sekumpulan Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Namun demikian kami lebih fokus untuk memberikan pelayanan di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen, Banyumas, dan Cilacap. Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengedepankan profesionalitas serta selalu menjunjung tinggi integritas.
Jasa hukum kami meliputi Hukum Pidana (Penasehat Hukum /Pendampingan Kasus Pidana), Hukum Perdata (Gugatan Wanprestasi, Perceraian, Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi, Hak Asuh Anak, Harta Gono gini, Sengketa Ahli Waris).

What We do
Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum yang tergabung dalam Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan, selalu bekerja dengan semua pendekatan guna menemukan solusi yang tepat bagi klien. Sengketa hukum akan kami tangani dengan cara yang paling konstruktif, mencapai hasil yang positif, mendorong kesepakatan secepat mungkin, menghindari proses pengadilan dan meminimalkan biaya dalam proses hukum, memberikan kutipan rincian biaya sebelum kami mulai bekerja.
Kami selalu meluangkan waktu untuk mendengarkan klien agar mencapai hasil yang diinginkan, menjelaskan pilihan hukum yang terbaik untuk klien kami dan menyarankan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun dalam menyelesaikan sengketa hukum yang pernah kami tangani, memberikan penjelasan secara rinci sehingga klien memahami setiap langkah yang akan kami lakukan, memberikan bimbingan untuk memahami masalah hukum, memastikan klien mendapatkan informasi yang transparan, memberikan solusi terbaik dan profesional.
Oue Team







