Hukum perusahaan mengatur tentang pembentukan, pengelolaan, dan pembubaran perusahaan atau badan usaha. Hukum perusahaan meliputi berbagai aspek, termasuk persyaratan pendirian perusahaan, struktur organisasi, hak dan kewajiban para pemegang saham, pengelolaan perusahaan, hukum tenaga kerja, dan perpajakan.
Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum perusahaan Anda dalam hal sebagai berikut: Draft Perjanjian dan Dokumen Perusahaan; Legal Opini masalah Perusahaan dalam RUPS dan RUPS LB; Perizinan; Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia.