Hukum Keluarga

Hukum keluarga adalah bagian dari hukum yang mengatur hubungan hukum antara anggota keluarga, baik dalam perkawinan maupun di luar perkawinan, serta hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga. Hukum keluarga juga mengatur mengenai pernikahan, perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah keluarga.

Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan siap melayani kebutuhan hukum Anda dalam menghadapi permasalahan hukum keluarga, antara lain: Perkawinan; Perceraian; Pembagian Harta Gono-Gini; Pewarisan; Hibah; Permohonan Pengadilan Terkait Status Perorangan, Penggantian Nama, Kekuasaan Orang Tua, Perwalian dan lainnya.