Hubungi 081228131126 & 08122703126 untuk layanan hukum yang Anda butuhkan!
Sekilas tentang kami
Kantor Hukum Ahmad Raharjo S.H., M.H., & Rekan adalah sekumpulan Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Namun demikian kami lebih fokus untuk memberikan pelayanan di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen, Banyumas, dan Cilacap.
Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengedepankan profesionalitas serta selalu menjunjung tinggi integritas. Jasa hukum kami meliputi Hukum Pidana (Penasehat Hukum /Pendampingan Kasus Pidana), Hukum Perdata (Gugatan Wanprestasi, Perceraian, Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi, Hak Asuh Anak, Harta Gono gini, Sengketa Ahli Waris).
Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengedepankan profesionalitas serta selalu menjunjung tinggi integritas. Jasa hukum kami meliputi Hukum Pidana (Penasehat Hukum /Pendampingan Kasus Pidana), Hukum Perdata (Gugatan Wanprestasi, Perceraian, Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi, Hak Asuh Anak, Harta Gono gini, Sengketa Ahli Waris).

Non Litigasi
Mediasi, Negosiasi, Konsiliasi dan Arbitrase merupakan hal penting terutama sebagai upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan (non litigasi). Penyelesaian perkara diluar pengadilan menjadi langkah penyelesaian yang sangat efisien, mudah dan cepat.

Litigasi
Kami berpengalaman dalam mendampingi klien menyelesaikan perkara di pengadilan (litigasi), baik perdata, pidana, kepailitan, hubungan industrial.
"Kami selalu meluangkan waktu untuk mendengarkan klien agar mencapai hasil yang diinginkan, menjelaskan pilihan hukum yang terbaik untuk klien kami."
Hubungi kami
Sampaikan layanan hukum yang Anda butuhkan kepada kami melalui nomor kontak berikut: